Rabu, 20 Februari 2008

Lingkup pekerjaan yang ditawarkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat :

1. PUSAT KEPENDUDUKAN DAN GENDER

a. Penelitian, pengkajian ilmiah mengenai potensi perempuan di berbagai bidang.

b. Pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas perempuan dari berbagai profesi, seperti kewirausahaan, penyiapan tenaga tenaga kerja wanita dalam berbagai bidang antara lain : pendidikan, kesehatan dan Keluarga berencana, ekonomi dan ketenagakerjaan, politik dan hukum, kesejahteraan sosial dan agama, lingkungan hidup, pertahanan dan keamanan serta informasi dan komunikasi.

c. Evaluasi program dan monitoring tentang perempuan dalam berbagai sektor pembangunan, evaluasi kondisi dan kualitas perempuan serta evaluasi kedudukan perempuan.

d. Memberikan pelayanan untuk berbagai permasalahan yang dihadapi wanita dalam bentuk konsultasi, penataran dan pelatihan seperti pembinaan keluarga serta hak dan kewajiban perempuan.

e. Melakukan kegiatan penelitian, pengkajian ilmiah mengenai berbagai masalah yang berkaitan dengan kependudukan.

f. Melakukan studi penyusunan data dasar yang berkaitan dengan kependudukan.

g. Melakukan pelatihan dan kursus jangka pendek dalam bidang kependudukan seperti, pengukuran mortalitas, angka harapan hidup, morbiditas, fertilitas dan migrasi.

h. Melakukan penelitian, studi evaluasi dan monitoring tentang berbagai faktor yang mempengaruhi kesehatan reproduksi.

i. Melakukan penelitian dampak kependudukan terhadap kelestarian lingkungan.


2. PUSAT LINGKUNGAN HIDUP

a. Melakukan penelitian dan pelatihan kursus dibidang lingkungan,(AMDAL, pengelolaan lingkungan hidup , pendidikan lingkungan, dan ekoturisme.

b. Melakukan kerjasama dalam bentuk networking, yang mengarah kepada masyarakat berwawasan lingkungan.

c. Melakukan pelatihan dan penataran dibidang lingkungan dalam rangka mandiri serta berwawasan lingkungan.

d. Melakukan kegiatan penelitian dibidang ekologi dan berbagai jenis ekosistem.

e. Melakukan pembahasan dokumen AMDAL.

f. Melakukan penelitian tentang studi habitat, populasi dan pola perburuan primata endemik jawa : Owa Jawa (Hylobates moloch) dan Surili (Presbytis comata) di Taman Nasional Ujung Kulon di tinjau dari aspek Konversi.

g. Melaksanakan studi keanekaragaman jenis burung di Taman Nasional Ujung Kulon sebagai tambahan Potensi Ekowisata di Provinsi banten.

h. Melakukan studi keanekaragaman jenis burung di Cagar alam Tukung Gede dan Rawa Danau sebagai potensi Ekowisata di Provinsi Banten.

3. PUSAT PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

a. Pelatihan Penyusunan Karya Tulis Ilmiah Bagi Guru Sekolah Dasar.

b. Pemetaan Potensi Pendidikan di Provinsi Banten.

c. Pelatihan VCO bagi Pemuda.

d. Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pemuda yang tidak melanjutkan Sekolah.

e. Kuliah Kerja Mahasiswa.

f. Pelatihan Teknologi Tepat Guna bagi Pemuda Putus Sekolah.

g. Advokasi Layanan pendidikan Masyarakat.

h. Pelatihan Managemen, Pidato dan MC.

i. Pelatihan Kepemimpinan Generasi Muda.

j. Pelatihan Penyusunan Proposal Pengabdian kepada Masyarakat.

k. Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah bagi Dosen Untirta dan PTS di Provinsi Banten.

l. Lomba Penulisan Karya Tulis tentang Kuliah Kerja Mahasiswa oleh Mahasiswa Untirta.

m. Seminar dan Lokakarya tentang Kuliah Kerja Mahasiswa

n. Kegiatan Penilaian dalam pemanfaatan Dana Bantuan Khusus (DBK) Lifeskill di Provinsi Banten

o. Pembinaan terhadap kinerja pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan kegiatan back Stoping (Pendampingan di Provinsi Banten).

p. Survey Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Aparatur Pemerintah di Pemkot Serang.

q. Penelitian Persepsi Masyarakat terhadap terbentuknya Kota Serang

r. Peningkatan Kodifikasi Guru dari Non S-1 ke S-1

s. Sosialisasi Penyusunan Forto Folio dan Sertifikasi Guru

t. Pelatihan dan Penulisan PTK bagi Guru-guru yang akan mengusulkan kenaikan golongan dari IV.a ke IV.b

u. Pengelolaan Perpustakaan.

v. Pelatihan Pengelolaan Perpustakaan

w. Pengembangan Perpustakaan


4. PUSAT PENGEMBANGAN KOTA DAN WILAYAH

a. Identifikasi, Analisa, dan Evaluasi Potensi Kota/Wilayah; bertujuan untuk mengidentifikasi keunggulan-keunggulan dan hambatan-hambatan dalam pengembangan suatu wilayah/kota dan mengembangkan upaya-upaya yang diperlukan untuk mengoptimalkan keunggulan dan mengatasi/memperbaiki hambatan yang ada. Identifikasi ini meliputi potensi fisik lahan dan ruang, ekonomi, hukum, pertanian, perikanan, kehutanan, peternakan, pertambangan, wisata, kelautan, dan perdagangan

b. Perencanaan dan Tata Ruang Kota/Wilayah; bertujuan untuk mengalokasikan ruang sesuai dengan potensi dan daya dukung wilayah yang berwawasan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Tata ruang meliputi tata ruang provinsi, kota/kabupaten, kawasan strategis, alokasi ruang untuk pengembangan komiditi, tata ruang kecamatan, desa, tata ruang teknis, dan tata ruang wilayah aliran sungai.

c. Studi Kebijakan Perencanaan Pengembangan Kota/Wilayah; bertujuan untuk menyelaraskan semua kepentingan pengembangan wilayah/kota secara administratif struktural dan fungsional horizontal sehingga mekanisme koordinasi dapat berjalan efisien dan efektif. Studi ini meliputi evaluasi, analisis, matrikulasi peraturan pemerintah pusat dan daerah, regulasi internasional, usulan kebijakan pengembangan wilayah, hukum, dan ketentuan-ketentuan adat serta bentuk struktur dan fungsi kelembagaan atau institusi.

d. Community Development; bertujuan untuk menganalisa potensi dan menyusun rencana serta upaya strategi pemberdayaan dan pencerdasan masyarakat baik secara ekonomi, sosial dan budaya dalam pembangunan untuk peningkatan dan perbaikan kualitas hidup dan partisifasi mereka dalam pembangunan. Pendekatan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan berupa pelatihan/kursus, pendampingan, advokasi dan pembinaan.

e. Kegiatan Penelitian ; “ Penerapan Good Governance di Pemkot Serang” (Kasus di 6 Kecamatan Eks Kab. Serang)

f. RAPID Governance Assesment (Studi di Pemkot Serang)

g. Pemberdayaan Organisasi di Pemkot Serang.


5. PUSAT KEBUDAYAAN, PRANATA SOSIAL, EKONOMI dan KEAGAMAAN

a. Praktisi Organisasi Budaya

b. Kajian tentang pelestarian status Banten sebagai jati diri budaya dan peradaban masyarakat Banten

c. Tari dan Pencaksilat (Prajurit Kerajaan Banten)

”Suatu modal pembinaan watak dan kepribadian generasi muda yang berani, bertanggungjawab, disiplin, berjiwa kesatria patriot dan bijaksana”

d. Mengkaji ragam perkusi tradisional Banten sebagai kekayaan musik tradisional yang dapat dijadikan komoditi wisata unggulan Provinsi Banten.

e. Kajian pendirian jurusan/program pendidikan seni musik, drama dan seni tari.

f. Kegiatan pengembangan Bahasa Sunda.

g. Kemitraan dengan unsur terkait

§ SUBDIN Kebudayaan Provinsi DISBUDPAR

§ SUBDIN Kebudayaan Provinsi Dinas P&K

§ Kabid BAPEDA Provinsi

h. Praktisi Organisasi Budaya

§ Dewan Kesenian Banten

§ Forum Kesenian Banten

§ Sanggar Raksa Budaya

§ Sanggar Wanda Banten

i. Lintas Instansi

§ Arkeologi Pusat

§ Arkeologi Kepurbakalaan Provinsi

§ Banten Heterage

§ Rumah Dunia

j. Seminar Regional/Kajian Bedah Buku tentang ”Babad Banten”

k. Diskusi Budaya dan Apresiasi Budaya Bahasa daerah Banten

l. Festival Foto Budaya dan Banten Workshop Cagar Budaya

m. Kajian Bangunan Bersejarah/Cagar Budaya

n. Kajian Komunitas Adat Terpencil

o. Kajian tentang Kearifan Lokal ditengah Tantangan Global Provinsi Banten

p. Kajian Ekonomi Islam (muamalat)

q. Kajian Model Perbekalan Pendidikan di Pondok Pesantren Banten

r. Pembuatan Softwere Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIMKUDA)

6. PUSAT HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

a. Melakukan penelitian dalam bidang Ilmu Hukum dan Hak Asasi Manusia.

b. Mengadakan kerjasama dengan badan-badan pendidikan hukum serta instansi-instansi pemerintah maupun swasta yang berminat di dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu hukum dan Hak Asasi Manusia secara umum.

c. Mengadakan Pelatihan, Advokasi atau kursus-kursus ilmu hukum baik untuk instansi Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara maupun instansi swasta.

d. Menyebarluaskan hasil penelitian ke masyarakat agar dapat dikembangkan melalui penerbitan-penerbitan, forum diskusi ilmiah, seminar dan publikasi lainnya.

e. Penelitian Implementasi dan Efektifitas Perampingan Susunan Organisasi Pemerintahan Daerah Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Kabupaten Serang ditinjau dari Aspek Hukum Administrasi Negara (Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah)

f. Pelatihan Perancangan Perundang-undangan (Legislative Drafting Training Program). (kerjasama*)

g. Pelatihan Teknik Penyusunan dan Pembuatan Naskah Akademik Peraturan Daerah (PERDA) (kerjasama*)

h. Pelatihan Hukum Pemerintahan dan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) bagi Pegawai di Lingkungan PEMDA Provinsi dan Kabupaten

i. Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan (kerjasama*)

j. Seminar/Diskusi Terbatas “Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam Teori dan Praktek Pemerintahan. (kerjasama*).

k. Pengkajian Naskah Akademik Reperda

l. Kegiatan lain disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan.

m. Pengkajian RAPERDA di Kota Serang.

Tidak ada komentar: